Daftar Jenis Layanan

Temukan informasi jenis layanan, persyaratan, dan estimasi waktu dari instansi terintegrasi.

Pilih Instansi

Izin Pencatatan Ormas
Waktu: 1 Hari Kerja
Izin Penelitian
Waktu: 1 Jam

Pembayaran Pajak Daerah
Waktu: 1 Hari Kerja

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Klaim JHT Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK)
Waktu: 5 Hari Kerja
Layanan Informasi Saldo
Waktu: Informasi diterima dihari yang sama
Layanan Pendaftaran Kepesertaan Bukan Penerima Upah
Waktu: Setelah pembayaran iuran sampai tanda bukti kepesertaan diterima 7 hari
Layanan Pendaftaran Kepesertaan Penerima Upah
Waktu: Setelah pembayaran iuran sampai tanda bukti kepesertaan diterima 7 hari

Pencatatan Kelahiran Mati
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kelahiran OA
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kelahiran WNI Dalam Wilayah NKRI
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kematian Dalam NKRI
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
Waktu: 3 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian Kepala Keluarga)
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Perubahan Data
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pisah KK Dalam 1 (Satu) Alamat
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang / Rusak
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan KIA Anak Baru Untuk Anak WNI
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan KTP-El Baru Karena Pindah, Perubahan Data, Rusak, dan Hilang Untuk WNI
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Antar Kabupaten (Daerah Asal)
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Antar Kabupaten (Daerah Tujuan)
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Dalam Satu Kabupaten
Waktu: 1 Hari Kerja

Izin Laik Higiene Sanitasi
Waktu: 14 Hari Kerja
Izin Laik Sehat
Waktu: 14 Hari Kerja
Izin Pangan Industri Rumah Tangga
Waktu: 14 Hari Kerja

Izin Usaha Pemotongan Hewan
Waktu: 3 Hari Kerja
Izin Usaha Rumah Potong Hewan
Waktu: 3 Hari Kerja
Izin Usaha Toko/Kios ObatHewan/Poutry Shop/Pet Shop
Waktu: 3 Hari Kerja

Sinas (Izin Industri)
Waktu: 7 Hari Kerja

Penerbitan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
Waktu: 14 Hari Kerja

Izin Susur Goa
Waktu: 3 Hari Kerja

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Konsultasi Investasi
Waktu: 20 menit
OSS RBA
Waktu: 30 menit
pengaduan
Waktu: 20 menit
Sicantik Cloud
Waktu: 15 menit
SIMBG
Waktu: 1 jam

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Penerbitan Ak-1, Kartu Kuning
Waktu: 30 Menit
Peneribitan Rekomendasi Paspor Dan Id Calon Pekerja Migran Indonesia
Waktu: 1 Hari Kerja

Izin Trayek
Waktu: 30 Menit

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Badan
Waktu: 1 Hari Kerja
Permohonan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi
Waktu: 1 Hari Kerja

Peningkatan HGB Menjadi HM
Waktu: 5 Hari Kerja
Pertimbangan Teknis Pertanahan
Waktu: 10 Hari Kerja
Roya
Waktu: 5 Hari Kerja

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Pelayanan SKCK Secara Manual
Waktu: 15 Menit
Pelayanan SKCK Secara Online
Waktu: 5 Menit
pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Waktu: 1 jam
Penerbitan atau perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi)
Waktu: 1 jam
Perpanjangan SIM
Waktu: 10 Menit

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Belum ada daftar jenis pelayanan untuk instansi ini.

Informasi dan Pembayaran Tagihan
Waktu: 15 menit
Pembayaran Tagihan PDAM
Waktu: 3 Menit

Cetak Buku Tabungan
Waktu: 3 Menit
Menerima transaksi Transfer Beda Bank
Waktu: 3 Menit
Pembayaran BPHTB
Waktu: 3 Menit
Pembayaran Pajak MPN-G2
Waktu: 3 Menit
Pembayaran Virtual Account Multipayment
Waktu: 3 Menit
Setor Tabungan
Waktu: 3 Menit

Program Pensiun
Waktu: 1 jam
Tabungan Hari Tua (THT)
Waktu: 1 jam

Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Waktu: 30 Menit
Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Waktu: 30 Menit