Pencatatan Kelahiran Mati
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kelahiran OA
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kelahiran WNI Dalam Wilayah NKRI
Waktu: 1 Hari Kerja
Pencatatan Kematian Dalam NKRI
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
Waktu: 3 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian Kepala Keluarga)
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Perubahan Data
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pisah KK Dalam 1 (Satu) Alamat
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang / Rusak
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan KIA Anak Baru Untuk Anak WNI
Waktu: 1 Hari Kerja
Penerbitan KTP-El Baru Karena Pindah, Perubahan Data, Rusak, dan Hilang Untuk WNI
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Antar Kabupaten (Daerah Asal)
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Antar Kabupaten (Daerah Tujuan)
Waktu: 1 Hari Kerja
Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI Dalam Satu Kabupaten
Waktu: 1 Hari Kerja